Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Perombakan Struktur dan Hak Prerogatif Presiden

JAKARTA – Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyelenggarakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara yang bertempat di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/9).

Momen sertijab ini menandai berakhirnya masa bakti Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan periode 2025-2026. Dalam kesempatan tersebut, Purbaya memberikan klarifikasi mengenai spekulasi publik terkait kebijakan perombakan struktur pejabat Kemenkeu yang dilakukannya beberapa hari sebelum pergantian kepemimpinan.

Sebelumnya, pada Kamis (10/9), Purbaya mengesahkan rotasi jabatan berskala besar di lingkungan Kementerian Keuangan yang melibatkan sekitar 400 posisi strategis, terdiri dari 50 pejabat Eselon II dan 350 pejabat Eselon III. Langkah penataan organisasi tersebut menyasar jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), jajaran fungsional Badan Layanan Umum (BLU), hingga jajaran direksi Special Mission Vehicle (SMV).

Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai keterkaitan antara rotasi pejabat tersebut dengan keputusannya melepaskan jabatan, Purbaya membenarkan bahwa kebijakan internal tersebut ditengarai menjadi salah satu faktor pertimbangan.

“Sebagian iya (karena perombakan pejabat tersebut),” ungkap Purbaya seusai prosesi sertijab di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat.

Meski demikian, Purbaya secara tegas menepis isu mengenai adanya gesekan atau konflik internal di tubuh Kementerian Keuangan. Beliau menekankan bahwa pergantian kepemimpinan merupakan wewenang penuh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Enggak ada gesekan. Yang jelas itu hak prerogatif presiden, yang presiden sudah putuskan setahun ini sudah cukup,” tegas Purbaya.

Dalam sambutan singkatnya pada upacara penyerahan jabatan, Purbaya menyampaikan apresiasi serta terima kasih mendalam atas dedikasi dan kerja sama seluruh jajaran Kementerian Keuangan selama satu tahun masa jabatannya. Beliau secara resmi menyerahkan kepemimpinan dan estafet tata kelola keuangan negara kepada Suahasil Nazara.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top